PALUTA || Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus memperkuat upaya perlindungan perempuan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang digelar di Desa Siatcimun, Kecamatan Halongonan Timur, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3AP2KB Paluta, Awaluddin Jamin Harahap, S.Sos., M.Si., yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) P3AP2KB Paluta, Berlinda Siregar, SKM., M.K.M. Turut hadir sebagai narasumber, Ganti Paruntungan Pulungan, SKM., M.K.M.

Dalam arahannya, Berlinda Siregar menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan yang terjadi, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, harus menjadi perhatian serius karena dapat berdampak panjang terhadap kualitas hidup korban serta lingkungan sosial di sekitarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap perempuan.
“Perempuan memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, sebagai narasumber, Ganti Paruntungan Pulungan menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, hingga mekanisme penanganan dan pelaporan yang dapat ditempuh oleh korban maupun masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat menjadi langkah strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial juga dinilai sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga. Ketika keluarga mampu membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan memahami hak-hak setiap anggota keluarga, maka potensi terjadinya kekerasan dapat diminimalisir,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, P3AP2KB Kabupaten Padang Lawas Utara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing terkait perlindungan perempuan dan anak.(DsP)
