SUMUT – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi menunjuk Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Ia menggantikan Hendra Dermawan Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.1/573/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumatera Utara.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Chandra Dalimunthe yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara diminta untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Sumut.

“Terhitung mulai tanggal ditetapkan, di samping jabatannya sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Saudara juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara,” demikian kutipan isi surat perintah tersebut.
Penugasan ini berlaku hingga ditunjuk pejabat lain atau pejabat definitif untuk mengisi posisi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara. Dalam surat itu juga ditegaskan agar tugas yang diberikan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” demikian bunyi poin dalam surat tersebut.
Chandra Dalimunthe merupakan aparatur sipil negara dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 198108162000121005 dan berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b). Dengan pengalaman yang dimilikinya di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, ia diharapkan mampu menjalankan tugas tambahan tersebut secara optimal.
Penunjukan ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan roda organisasi serta program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan.(DsP)
