Kapolres Tapsel : Video Viral Pria Bakar Wanita Di Medsos Bukan Terjadi di Paluta.

TAPSEL | Viral di media sosial (Medsos) sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dengan sengaja menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke tubuh seorang wanita hingga memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Namun, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menegaskan bahwa video tersebut bukan terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

 

Iklan Banner

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasi Humas, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, memastikan bahwa narasi yang menyebutkan peristiwa dalam video itu terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, adalah tidak benar.

 

Iklan Banner

“Seperti yang kita lihat bersama di media sosial, kami nyatakan bahwa video itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus suami yang membakar istri di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta,” tegas Ipda Amalisa kepada wartawan, Kamis (05/02/2026) sore.

 

Iklan Banner

Ia menjelaskan, meskipun benar telah terjadi kasus dugaan suami membakar istri di Desa Aek Haruaya, namun peristiwa dalam video yang beredar luas tersebut dipastikan bukan berasal dari lokasi kejadian di Paluta.

 

“Memang benar ada kasus dugaan suami yang membakar istri di Desa Aek Haruaya dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel. Namun, video yang viral itu bukan terjadi di Desa Aek Haruaya,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran konten yang tidak jelas sumbernya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi. Apalagi sampai membagikannya kembali karena dapat menimbulkan keresahan,” ujarnya.

 

Ipda Amalisa juga menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau informasi yang menyesatkan dapat berimplikasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami berharap masyarakat mempercayakan penanganan setiap perkara kepada aparat kepolisian dan selalu mengecek sumber informasi resmi. Jika menemukan informasi yang mencurigakan atau diragukan kebenarannya, segera lakukan verifikasi kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kapolres Tapsel telah memaparkan terkait kasus suami berinisial HY (55) yang nekat membakar istrinya, NS (53), di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi. Saat ini, HY telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel.

 

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(DsP)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang