PALUTA || Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kepolisian kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian di sekitar lokasi.

“Setelah memastikan keberadaan target, kami mengambil langkah taktis dengan mematikan meteran listrik rumah tersebut. Cara ini dilakukan untuk mengantisipasi perlawanan sekaligus mencegah pelaku menghilangkan barang bukti,” ujar Abdul Hakim.
Strategi itu pun membuahkan hasil. Tak lama setelah aliran listrik dipadamkan, dua pria keluar dari dalam rumah dan langsung diamankan petugas yang telah bersiaga di sekitar lokasi.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan dengan disaksikan oleh kepala desa setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Di antaranya satu kantong plastik asoi berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu, serta satu plastik klip besar lainnya yang juga berisi serbuk kristal serupa. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), mancis, puluhan plastik klip kosong, uang tunai Rp200 ribu, serta dua unit telepon genggam.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (49) dan DHD (49), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Padang Lawas. Dalam pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku, RTN, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
“Kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polsek Padang Bolak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Abdul Hakim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Padang Bolak.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba,”tutupnya. (Red)

Gas terus komandan, dihalongonan masih banyak terutama di balimbing arah ke desa sipaho pas dipinggiran sungai nyebat selalu dan transaksi terang-terangan
Insya Allah segera ditindak lanjuti ke atas, mohon doanya